History
SEJARAH

SCENTS telah memulai kegiatan lapangan di wilayah Indonesia sejak tahun 2015 untuk melakukan kajian kriminologi, pencegahan kejahatan, dan mendukung intervensi penegakan hukum terkait kejahatan satwa liar. Selain itu, SCENTS juga secara rutin melakukan penilaian keanekaragaman hayati, pemantauan perburuan liar dan perdagangan satwa, meningkatkan pengetahuan petugas penegak hukum melalui serangkaian pelatihan kolaboratif, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. SCENTS juga aktif berkolaborasi dengan universitas, peneliti, dan LSM untuk meningkatkan efektivitas intervensi dalam memerangi perdagangan satwa liar.


Saat ini SCENTS secara badan hukum telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0001963.AH.01.04 tahun 2020 sebagai Yayasan Science for Endangered and Trafficked Species disingkat SCENTS

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.
vision-mission-scents
Our Goals
VISI DAN MISI

VISI

Satwa Liar Lestari Di Habitat Alaminya 

MISI

Berperan aktif melestarikan hidupan liar melalui penyadartahuan masyarakat peningkatan kapasitas, dan pencegahan kejahatan 

Continuous Improvement
FOKUS KAMI

1. Melakukan pemantauan perburuan dan peredaran hidupan liar yang tidak berkelanjutan

2. Peningkatan kapasitas pengetahuan aparat penegak hukum di bidang anti perburuan dan peredaran ilegal hidupan liar

3. Melakukan riset-riset kriminologi dan pendekatan akedemis yang mendukung peradilan pidana terhadap hidupan liar

4. Meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pelestarian hidupan liar

5. Melakukan diseminasi informasi perburuan dan peredaran hidupan liar yang tidak berkelanjutan untuk kepentingan perubahan kebijakan

focuss_scents
program_scents
Full on Experience
PORTOFOLIO KAMI

Berbagai kegiatan telah dilakukan SCENTS untuk mendukung tercapainya visi dan misi lembaga untuk menjaga kelestarian alam khususnya Indonesia.

Lihat Kegiatan Kami