Orangutan merupakan salah satu jenis kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Orangutan berperan penting dalam regenerasi hutan dengan cara menyebarkan biji berbagai jenis pohon yang dikonsumsinya. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi serta berstatus kritis (Critically Endangered) yaitu satu langkah lagi menuju kepunahan di alam menurut IUCN Red List.

Bertepatan dengan tiga momen spesial yaitu peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus dan Hari Orangutan Internasional tanggal 19 Agustus, dilakukan pelepasliaran 5 individu Orangutan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TANAKAYA). Pelepasliaran tersebut merupakan hasil kerjasama antara Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Kegiatan pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor SPTN Wilayah I Nanga Pinoh oleh Bupati Melawi pada tanggal 18 Agustus 2021. Kelima individu Orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari induk dan anak Orangutan bernama Franky dan Oso, satu Orangutan betina bernama Bonita, serta dua Orangutan jantan bernama Noel dan Pedro. Kawasan TANAKAYA dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui serangkaian kegiatan dan kajian, antara lain berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, jumlah dan jenis pohon pakan Orangutan yang tersedia cukup tinggi dan kondisi habitat yang sesuai.

Hasil rehabilitasi dari kasus pemeliharaan ilegal

Kelima Orangutan yang dilepasliarkan di kawasan TANAKAYA (Dok. Istimewa).

Kelima Orangutan tersebut merupakan hasil penyelamatan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Franky diselamatkan pada 11 tahun yang lalu di Kabupaten Kubu Raya. Ketika menjalani masa rehabilitasi, Franky melahirkan anak orangutan yang kemudian diberi nama Oso. Sejak lahir empat tahun yang lalu, Oso dan Franky ditempatkan di hutan khusus dalam kawasan pusat penyelamatan dan konservasi orangutan IAR Indonesia di Sungai Awan, Ketapang, Kalimantan Barat. oleh karena itu, Oso sudah mempunyai sifat semi-liar, tidak dekat dengan manusia, cenderung menjauh, dan selalu beraktivitas di atas pohon. Sementara itu, Bonita berhasil diselamatkan pada bulan Januari 2014 dari seorang warga yang mengaku mendapatkan bayi Orangutan dari tangan pemburu di Desa Pematang Gadung. Saat ini usia Bonita mencapai 11 tahun. Sedangkan Noel dulunya diselamatkan dari tangan warga Kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang pada bulan Februari 2012 dan Pedro diselamatkan dari pemeliharaan oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu pada bulan Agustus 2010. Setelah diselamatkan, satwa tersebut menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI.

Rehabilitasi diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami Orangutan untuk bertahan hidup di habitat aslinya. Di alam bebas, bayi Orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun untuk belajar dari induknya bagaimana bertahan hidup di alam sebagai Orangutan. Karena bayi Orangutan ini dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi Orangutan ini kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidupnya. Oleh karena itu, proses rehabilitasi biasanya memakan waktu yang lama tergantung dari kemampuan masing-masing individu.

Sumber:

Siaran Pers Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia

Nomor: SP. 263/HUMAS/PP/HMS.3/8/2021

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *