Konflik antara manusia dengan satwa liar masih terus terjadi diberbagai belahan dunia. Hal tersebut tentu saja menjadi salah satu ancaman yang mengakibatkan penurunan populasi berbagai jenis satwa liar. Konflik biasanya terjadi akibat adanya perebutan sumberdaya terbatas oleh manusia dan satwa liar pada suatu wilayah. Pada berbagai kasus konflik yang terjadi, kerap kali satwa liar menjadi korban akibat penangkapan dan penganiayaan bahkan pembunuhan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu diperlukan mitigasi yang tepat untuk menyelamatkan satwa liar yang berkonflik.

Seperti video kemunculan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) di Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat, Rabu (14/07/2021). Kemunculan harimau tersebut sempat terekam gawai oleh pekerja perkebunan dan menjadi viral di sosial media. Dalam video tersebut, harimau terlihat mengikuti kendaraan yang digunakan pekerja dari arah belakang dan kemudian tidak lama menghilang dalam semak-semak kebun kelapa sawit. Tentu saja hal tersebut menimbulkan keresahan bagi pekerja serta masyarakat sekitar.

Proses evakuasi menggunakan kandang jebak

Harimau Sumatera (Kanti Marama) yang berhasil dievakuasi (Dok. BKSDA Sumbar).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat yang mendapatkan laporan mengenai kemunculan Harimau Sumatera segera menurunkan tim untuk melakukan penanganan. Tim BKSDA bersama manajemen perusahaan dan dibackup personil satuan Brimob melaksanakan identifikasi lapangan di lokasi kemunculan satwa. Setelah penanganan konflik selama lima hari, akhirnya Harimau Sumatera tersebut berhasil diselamatkan pada hari Senin (19/07/2021).

Sebanyak 3 (tiga) unit kamera jebak dipasang untuk memantau pergerakan satwa dan mendapatkan gambaran visual satwa itu. Hasilnya, salah satu kamera jebak berhasil mendapatkan gambaran visual satwa itu ketika sedang melintas. BKSDA Sumbar memutuskan untuk mengevakuasi satwa dengan menggunakan dua unit kandang jebak (Box trap) mengingat pengusiran dan penggiringan ke dalam hutan tidak mungkin dapat dilakukan. Sekitar puku 09.00 WIB, harimau yang diberi nama Kanti Marama tersebut berhasil masuk kedalam salah satu kandang jebak. Sesuai prosedur, BKSDA Sumbar akan mengevakuasi satwa dari lokasi menuju ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk dilakukan observasi.

Artikel tersebut telah tayang di menlhk.go.id dengan judul “BKSDA Sumbar Rescue Harimau dari Perkebunan Kelapa Sawit”, http://ksdae.menlhk.go.id/info/9706/bksda-sumbar-rescue-harimau-dari-perkebunan-kelapa-sawit-.html

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *