Konflik antara manusia dan satwa liar mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Degradasi hutan yang terus terjadi menyebabkan semakin menipisnya habitat satwa liar. Akibatnya satwa tersebut harus menjelajah lebih jauh untuk mencari sumber pakan, terutama mamalia besar seperti gajah dan harimau. Hal tersebut menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar dan tak jarang satwa liar yang berkonflik mengalami kematian akibat berbagai tindakan penanganan yang dilakukan. Apabila satwa tersebut berhasil diselamatkan, sebagian besar akan mengalami stress sehingga perlu dilakukan rehabilitasi sebelum akhirnya kembali dilepasliarkan.

Harimau sumatera ditangkap akibat konflik

Harimau Sumatera Ciuniang Nurantih yang ditangkap oleh BKSDA Sumbar.

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk ke perangkap yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat pada tanggal 13 Juli 2020. Penangkapan tersebut diawali oleh adanya laporan masyarakat akan adanya harimau yang masuk ke wilayah pemukiman dan menerkam 7 ekor kambing. Lokasi penangkapan harimau tersebut terjadi di Jorong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat. Harimau yang diberi nama Ciuniang Nurantih ini dititipkan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) ARSARI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat ditangkap, secara fisik kondisi Ciuniang dalam keadan baik, hanya terdapat luka lecet dibagian wajahnya. Meskipun demikian, Ciuniang harus menjalani rehabilitasi karena adanya kemungkinan stress akibat berada dalam kandang jebak cukup lama.

Tahun 2021: dilepasliarkan ke kawasan taman nasional kerinci seblat

Minggu, 28 Februari 2021 Harimau Sumatera Ciuniang akhirnya dilepasliarkan setelah hampir delapan bulan menjalani rehabilitasi. Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dan Yayasan Sintas Indonesia. Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dinyatakan memenuhi kriteria untuk pelepasliaran Ciuniang. Hal tersebut tentu saja telah melewati proses ground check terlebih dahulu pada beberapa titik yang direkomendasikan. Pelepasliaran kali ini mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan RI berupa bantuan Helikopter Super Puma NAS 332 untuk translokasi Ciuniang dari site PR-HSD ARSARI sampai lokasi lepas liar. Penggunaan helikopter tersebut tidak hanya untuk mempersingkat waktu perjalanan, namun juga untuk memastikan lokasi pelepasliaran terjamin keamanannya serta tidak terjangkau oleh manusia. Pemasangan GPS Collar juga dilakukan agar pergerakan harimau tersebut dapat terus dipantau. Harapannya semoga harimau yang telah dilepasliarkan nantinya dapat beradaptasi secara baik di habitatnya sehingga kelestarian populasinya tetap terjaga di masa yang akan datang. Menjaga hutan tetap lestari merupakan salah satu solusi mengurangi terjadinya konflik  antara manusia dan satwa liar.

Sumber

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *