Penyelundupan satwa liar merupakan tindakan kejahatan yang masih terus berlangsung dan sulit untuk dihentikan. Masih banyaknya peminat satwa liar untuk di jadikan peliharaan atau untuk kepentingan pengobatan alternatif membuat perdagangan satwa liar menjadi sulit untuk diatasi. Apalagi ancaman penegakan hukum kasus perdagangan satwa liar masih dinilai terlalu ringan oleh beberapa pengamat lingkungan dan konservasi. Hal ini menjadi salah satu penyebab masih maraknya kegiatan perdagangan satwa di Indonesia
Melansir dari Antara News (17/11/2020), Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung berhasil menggagalkan penyelundupan 9 ekor Elang Brontok di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh Jumadh melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa pada senin malam mereka berhasil menggagalkan penyelundupan sembilan ekor Elang Brontok yang termasuk hewan di lindungi di Pelabuhan Bakauheni. Ia juga menyampaikan upaya penyelundupan ini di samarkan menggunakan kardus yang diletakan di bagasi bus yang menuju ke Jawa Timur. Berdasarkan keterangan dari awak bus, elang tersebut merupakan paket yang dititipkan oleh seorang warga dari kabupaten Lampung Selatan. Para awak bus tidak mengetahui isi dari paket tersebut karena orang yang menitipkan paket tidak memberitahukan detail barang. Dengan tidak disertainya surat resmi maka satwa di lindungi tersebut sementara akan ditahan kemudian dapat di serahkan kepada BKSDA.
Jenis burung elang masih menjadi salah satu hewan liar yang banyak diperjualbelikan karena harga jualnya yang relatif tinggi. bahkan jenis yang dilindungi seperti elang brontok juga masih sering di temukan di perjualbelikan baik secara online maupun offline. Perlu ada upaya serius dari penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah perburuan dan juga melindungi hewan-hewan ini agar tidak semakin habis di alam.
Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul “Karantina Pertanian gagalkan penyelundupan 9 ekor elang brontok”, https://www.antaranews.com/berita/1844752/karantina-pertanian-gagalkan-penyelundupan-9-ekor-elang-brontok