Burung Gelatik Jawa (Ilustrasi).

Burung Gelatik Jawa atau Javan Sparrow memiliki nama ilmiah Lonchura oryzivora. Burung ini berukuran kecil dengan panjang kurang lebih 15 cm dengan warna yang sangat cantik yaitu warna bagian kepala hitam, paruh serta lingkaran mata berwarna merah muda, dan memiliki lingkaran berwarna putih di bawah kedua matanya. Secara alami habitat burung Gelatik Jawa berupa hutan bakau, pesisir pantai, serta lahan-lahan terbuka. Bulan Februari hingga Agustus merupakan musim berkembangbiak bagi burung yang pakan utamanya adalah biji-bijian ini. Pada musim tersebut burung ini akan mulai membuat sarang dari rumput-rumput kering yang akan diletakkan pada rongga pohon.

Burung Gelatik Jawa yang masih marak diperjualbelikan di pasar hewan tradisional (Dokumentasi Pribadi).

Pada dasarnya pesebaran Gelatik Jawa terbatas atau endemik di Pulau Jawa, Bali, dan Madura. Namun saat ini persebarannya meluas karena telah diintroduksi di berbagai daerah. Selain itu kemampuan beradaptasi dengan lingkungan disekitar manusia membuatnya mudah dijumpai di banyak tempat seperti lahan pertanian, pekarangan rumah maupun wilayah perkotaan. Meskipun demikian, pada kenyataannya burung ini justru memiliki tingkat keterancaman yang tinggi. Popularitasnya sebagai hewan peliharaan telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Selain tampilan fisiknya yang menarik, burung ini juga memiliki suara yang unik serta kemampuannya bermanuver ketika berada di kandang banyak menarik perhatian penghobi burung kicau. Hal tersebut menyebabkan keberadaan burung ini di alam sangat susah kita jumpai disekitar kita. Kelangkaan tersebut justru menjadikan burung ini semakin dicari oleh para pemburu dan juga penghobi, tentu saja harga jualnya juga ikut meningkat. Saat ini Gelatik Jawa statusnya menjadi terancam (Endangered) menurut IUCN Red List, serta dimasukan dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.


Burung Gelatik Jawa pernah melimpah bahkan dianggap sebagai hama

Sering berkelompok membuatnya rentan ditangkap secara massal (Ilustrasi)

Pada tahun 1980-1990an populasi Gelatik Jawa terbilang tinggi. Namun ketersediaan pakan alami di habitatnya yang tidak mencukupi menyebabkan burung-burung ini berpindah ke area persawahan warga untuk mencari makan. Hal tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan secara besar-besaran di Pulau Jawa kala itu. Akibatnya konflik dengan para petani tidak dapat dihindari. Pada tahun tersebut, burung ini dianggap sebagai hama dan diburu secara besar-besaran. Kebiasaannya terbang bergerombol menjadikan burung ini semakin mudah untuk ditangkap secara massal. Selain itu sifatnya yang setia terhadap pasangan menyebabkan laju regenerasi burung ini lebih lambat. Bahkan diperkirakan populasinya menurun drastis hingga 50% selama kurun waktu 20 tahun terakhir.

Mungkin banyak yang bertanya bagaimana mungkin burung yang jumlahnya melimpah hingga pernah dianggap sebagai hama saat ini justru kondisinya terancam punah? Hal ini tentu saja menjadi bukti nyata bahwa perburuan dan perdagangan satwa liar sangat berpengaruh terhadap penurunan populasi hewan di alam. Mencegah perburuan dan perdagangan hewan liar perlu untuk terus di upayakan agar tidak ada lagi hewan yang punah dari alam ini. Selain itu kelestarian habitat alami satwa liar sangat penting untuk kita jaga agar keberlangsungan hidup mereka dapat terjamin serta meminimalisir konflik dengan manusia. Saat ini berbagai upaya untuk mengembalikan populasi Gelatik Jawa mulai banyak dilakukan. Meski bukan pekerjaan yang mudah namun bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Kita hidup di bumi yang sama mengapa kita tidak bisa hidup bersama mereka?

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *