Meskipun Indonesia hanya memiliki luas wilayah daratan sebesar 1,3% dari total luas daratan dunia, namun julukan sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi sudah tidak diragukan lagi. Diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia. Bahkan negara kita meupakan nomor satu dalam hal kekayaan mamalia (515 jenis). Hutan-hutan yang kita miliki telah menjadi habitat bagi 1794 jenis burung (burung Indonesia, 2020), serta sebanyak 45% ikan di dunia hidup di Indonesia. Namun keberadaannya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Selain rusaknya habitat, kegiatan perburuan dan perdagangan yang merajalela menjadi faktor utama terus berkurangnya satwa liar di alam.
Ancaman perburuan masih terus terjadi
Perburan terhadap satwa liar yang masih terus terjadi menjadi salah satu permasalahan yang belum dapat diselesaikan di negara kita. Selain kurang optimalnya penegakan hukum dan kontrol dari pemerintah dalam melakukan perlindungan bagi para satwa, faktor ekonomi menjadi alasan utama tingginya perburuan satwa liar. Permintaan yang tinggi dan banyaknya manfaat hewan liar dipasaran seperti sebagai hewan peliharaan, obat herbal, pajangan atau jimat maupun pasokan daging untuk dikonsumsi menyebabkan perburuan masih terus berlangsung. Semakin langka target buruan yang dicari maka harga pasarannya akan semakin tinggi. Hal tersebutlah yang membuat para pemburu semakin rakus dan “nekat”. Segala cara dilakukan untuk memperoleh target yang dicari, tak jarang cara-cara kejampun mereka halalkan.
Untuk menangkap burung berkicau, pemburu akan membentangkan beberapa jaring sepanjang 25 meter. Jaring-jaring yang dibentangkan di sela-sela pohon dan semak itu kemudian diletakkan dalam beberapa hari. Semua jenis burung, baik kecil maupun besar, langka ataupun tidak akan terjerat. Burung yang terjerat akan meronta kesakitan, namun semakin keras mereka berusa untuk lepas, maka justru semakin erat pula jeratan jaring. Akhirnya sebagian dari mereka (30%) mati lemas. Bukan hanya burung sebagai target utama yang terjerat, namun kelelawar serta mamalia kecil lainnya juga bisa ikut terjerat.
Beberapa jenis burung memiliki keistimewaan yang menyebabkan mereka terus di buru. Seperti kelompok burung Rangkong (Bucerotidae) yang memiliki ciri khas paruh yang berbentuk tanduk. Tanduk inilah yang diincar para pemburu yang kemudian dijual untuk menjadi hiasan ataupun kerya seni yang lain. Namun yang tidak di ketahui adalah setiap satu ekor burung tersebut mati tertangkap pemburu maka ada setidaknya satu ekor lagi yang mati dihabitatnya. Hal tersebut dikarenakan sifat burung ini yang setia terhadap pasangannya, sehingga membunuh satu Rangkong sama dengan membunuh dua ekor sekaligus.
Bayi atau anakan dari satwa liar seperti Kucing Hutan, Orangutan, serta mamalia lainnya diperoleh dari membunuh induknya. Ketika ada bayi Orangutan yang dijual di pasar, maka sedikitnya telah ada satu Orangutan yang mati di tangan pemburu. Satwa liar seperti Gajah dan Badak juga menjadi incaran para pemburu untuk diambil gading serta culanya. Namun untuk mendapatkannya tentu saja sang pemilik gading dan cula tersebut harus mati dibunuh. Harimau juga merupakan primadona buruan, semua bagian tubuhnya dari kulit, tulang, serta taringnya memiliki nilai jual tinggi.
Penderitaan tiada henti
Kekejaman yang dialami para satwa saat diburu bukanlah akhir dari penderitaan mereka. Pada saat proses penyelundupan dan perdagangan, para satwa liar akan mengalami penderitaan yang lebih kejam. Burung-burung yang berhasil ditangkap akan dicabuti bulu-bulu sayap terbangnya lalu dimasukan kedalam botol plastik atau peralon kecil untuk diselundupkan. Kukang yang merupakan mamalia nokturnal (aktif dimalam hari) akan dipaksa aktif di siang hari untuk menarik minat para pembeli. Tak hanya itu, gigi taring para Kukang tersebut juga sudah dicabut oleh para penjual dengan menggunakan tang. Tak hanya di ambil organ yang dianggap berbahaya seperti taring dan cakar, satwa yang akan dijadikan hewan peliharaanpun akan dilatih agar menjadi jinak melalui serangkaian kekerasan yang kejam. Kerap kali puluhan satwa tersebut juga ditempatkan dalam satu kandang sempit sehingga sebagian besar akan mati lemas dan mengalami stress berat.
Tak heran jika sebanyak 40% satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan yang tidak memadai, serta kandang yang sempit. Satwa yang selamat sampai ditangan pembeli pun harus terus menderita karena terpisah dari kawanannya, pemberian pakan yang tidak sesuai dengan pakan alaminya, serta ditempatkan dalam kandang yang tidak memadai. Hal ini menyebabkan satwa yang dipelihara akan mudah stress dan terserang penyakit.
Rantai perdangangan tersebut harus segera diputus, salah satu caranya dengan tidak membeli satwa liar yang diperdagangkan sehingga permintaan pasar akan turun dan harga jualpun ikut turun. Selain itu, penyadartahuan tentang nilai penting satwa liar untuk habitat alaminya serta kekejaman dibalik perdagangan satwa harus terus dilakukan.
Masihkah kita tega memelihara satwa liar? Satwa liar sudah seharusnya hidup di alam liar, bukan di kandang.
Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.