Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan tropis terluas di dunia.  Menurut Direktorat Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 94,1 juta Ha atau 50,1 % dari total daratan berdasarkan pemantauan hingga tahun 2019. Sayangnya, luasan tersebut terus mengalami penyusutan akibat laju deforestasi yang meningkat. Berdasarkan hasil pemantauan 2018-2019, deforestasi yang terjadi sebesar 462,4 ribu Ha. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2017-2018) yaitu sebesar 439,4 ribu Ha. Oleh karena itu, usaha untuk melestarikan hutan perlu ditingkatkan salah satunya melalui reboisasi. Reboisasi merupakan kegiatan menghijaukan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.

Manfaat reboisasi

Manfaat yang dapat diperoleh melalui upaya reboisasi dalam mengembalikan atau meningkatkan fungsi hutan, yaitu :

  1. Mencegah terjadinya erosi tanah yang bisa disebabkan oleh angin dan juga air hujan yang berturut-turut, serta mengurangi resiko terjadinya tanah longsor
  2. Menjaga struktur tanah agar tidak rusak serta meningkatkan kesuburan tanah
  3. Menjaga keanekaragaman hayati di wilayah tersebut tetap lestari
  4. Meningkatkan kualitas manusia dan makhluk hidup lainnya dengan menyerap polusi dan debu di udara
  5. Mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara
  6. Melestarikan Sumber Daya Alam yang sudah ada di hutan tersebut dan bisa digunakan sebagai peningkat produktivitasnya.
Reboisasi dapat mencegah terjadinya erosi

Bukan sekedar menanam!

Banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari hutan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Hal tersebut ditandai dengan maraknya peghijauan atau penanaman yang tidak hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan, namun juga dilakukan oleh aktivis lingkungan, pecinta alam, akademisi, maupun masyarakat setempat. Namun kesadaran tersebut masih belum diimbangi dengan pengetahuan akan langkah penanaman yang benar. Apalagi sebagian besar kegiatan penanaman yang dilakukan berdekatan bahkan beberapa ada yang dilakukan di dalam kawasan konservasi. Hal tersebut justru dapat menjadi ancaman baru bagi keanekaragaman hayati yang ada, salah satunya muncul Invasive alien Species (IAS) atau spesies asing yang bukan asli dari wilayah setempat dan mendominasi atau menutupi bahkan menggeser dan menghilangkan spesies asli/lokal. Spesies asing biasanya memiliki sifat tumbuh dan reproduksi cepat, kemampuan menyebar tinggi, toleransi yang lebar terhadap kondisi lingkungan, kemampuan untuk hidup dengan jenis makan yang beragam sehingga dapat dengan mudah berkompetisi dengan spesies asli.

Merremia sp. salah satu tanaman invasive

Contoh kasus adanya jenis asing terjadi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Baluran. Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terdapat tanaman Mantangan (Merremia sp.) yang menginvasi kawasan hutan. Tanaman ini merupakan jenis merambat dengan laju pertumbuhan sekitar 2-3 cm/hari. Pertumbuhannya yang cepat berakibat pada penutupan jalur yang biasa dilalui oleh Harimau, Gajah dan Badak. Oleh karena itu, hewan-hewan tersebut bermigrasi ke wilayah utara yang merupakan wilayah perkebunan dan permukiman penduduk. Akibatnya jumlah konflik dengan manusia dan satwa tersebut meningkat. Hal yang sama juga terjadi di padang sabana Taman Nasional Baluran yang merupakan habitat dari Banteng. Pada lahan tersebut muncul tumbuhan asing Acacia nilotica yang menutupi 7.500 Ha padang sabana. Pertumbuhannya yang cepat menyebabkan rumput yang menjadi pakan alami Banteng berkurang. Akibatnya selain luas lahan padang sabana berkurang, keberadaan spesies asing ini juga ikut mempengaruhi penurunan populasi Banteng.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan reboisasi

Agar reboisasi yang dilakukan dapat optimal serta tidak menjadi ancaman balik bagi kelangsungan hidup tumbuhan dan satwa lokal, maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

  1. Lokasi penanaman, sebelum melakukan penanaman kita harus mengetahui fungsi konservasi dari lahan yang akan kita tanami, luasan lahan tersebut, serta tingkat kerusakan dan kondisi sekitar lokasi.
  2. Pendataan jenis tumbuhan asli, daftar jenis tumbuhan yang akan kita tanam harus menyesuaikan dengan data tumbuhan asli di wilayah penanaman agar tidak terjadi Introduce Alien Species atau jenis asing yang mendominasi dan justru dapat mengakibatkan kepunahan jenis tumbuhan asli. Menghilangnya tumbuhan asli dapat menjadi ancaman bagi satwa yang ada diwilayah tersebut karena ketersediaan pakan alami, pohon bersarang, serta wilayah jelajah yang berkurang.
  3. Pembibitan, bibit yang akan ditanam sebaiknya berasal dari biji tumbuhan di wilayah tersebut.
  4. Pemantauan dan perawatan merupakan hal yang penting dilakukan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh secara optimal. Selain itu, dengan adanya perawatan terhadap bibit yang ditanam maka dapat meningkatkan keberhasilan tanam. Pemantauan dan perawatan mencakup beberapa kegiatan yaitu penyiraman secara berkala, penyiangan atau permbersihan gulma yang mengganggu pertumbuhan bibit, pemberian pupuk, serta tambal sulam atau penggantian bibit yang mati dengan bibit baru. Hal ini paling sering terlupa saat melakukan penanaman, bibit yang ditanam ditingggal begitu saja sehingga mati karena tidak dapat beradaptasi.

Mari kita jaga kelestarian hayati yang kita miliki dengan cara menanam yang tepat bukan hanya sekedar menanam.

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *