Dilansir dari BORNEONEWS, Jajaran Polsek Cempaga meringkus seorang pelaku illegal logging di tengah hutan wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Puluhan kayu olahan serta peralatan pengolahan kayu diamankan dari lokasi. 

"Seorang pelaku sementara ditangkap, dan peralatan pengolahan kayu serta pengangkut kayu juga kami amankan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Senin, 09 Maret 2020. 

Kayu yang diamankan sendiri yakni berupa jenis meranti berbagai ukuran dengan total 10 meter kubik. Adapun jumlahnya masih belum diketahui. Karena barang bukti masih berada di hutan, yang lokasinya cukup jauh dari permukiman. 

Sementara, pelaku ilegal loging yang ditangkap tersebut berinisial YK (40) yang merupakan warga Kecamatan Terantang, Kotim. Saat ditangkap, pelaku hanya sendiri. Sedangkan dilokasi ada mesin pengolahan kayu dan juga handtraktor untuk mengangkut kayu yang sudah diolah. 

Pembalakan liar di kotawaringin timur

Kabupaten Kota Waringin Timur memang merupakan salah satu lokasi rawan pembalakan liar (illegal logging) dengan kegiatan-kegiatan penindakan yang beberapa kali telah dilakukan kepolisian. Dari pemantauan SCENTS wilayah ini juga menjadi wilayah dengan potensi pembalakan liar cukup tinggi karena akses sungai yang cukup banyak untuk pengangkutan kayu dan masih lemahnya upaya pengawasan rutin dari aparat. Sampai saat ini SCENTS masih aktif mendorong kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan rutin di wilayah Kota Waringin Timur.

Kawasan hutan yang rusak karena pembalakan liar

Pembalakan liar serta kebakaran hutan menjadi ancaman utama bagi kelangsungan hutan di Kalimantan. Tidak hanya berimbas pada manusia, keanekaragaman hayati yang ada di Kalimantan juga terus menyusut karena hutan yang semakin sempit. Hal ini diperparah dengan aktifitas perburuan yang masih terus terjadi di Kalimantan, terutama perburuan satwa dilindungi. Kerugian negara baik dari aspek ekologi maupun ekonomi secara nyata sangat terlihat sebagai akibat aktifitas-aktifitas ilegal pemanfaatan alam tersebut.

Be a part of SCENTS mission to save beautiful creatures from illegal wildlife trafficking.